Rabu, 15 April 2009

PENGUKURAN DAN TABEL ISI KAYU BUNDAR

PENGUKURAN DAN TABEL ISI KAYU BUNDAR

1. Ruang lingkup

Standar ini menetapkan cara pengukuran dan tabel isi untuk digunakan sebagai pedoman penetapan isi kayu bundar jati yang diproduksi di Indonesia.

2. Acuan normatif

Keputusan Direksi Perum Perhutani No. 928/Kpts/Dir/1981 tentang Tabel isi kayu bulat jati dengan panjang kurang dari 1 (satu) meter.

SNI 19-2746-1990, Satuan sistem internasional.

SNI 01-5007.1, Kayu bundar jati.

SNI 01-5007.2-2000, Pengukuran dan tabel isi kayu bundar rimba.

3. Istilah, definisi dan singkatan

Untuk keperluan standar ini selanjutnya digunakan istilah, definisi dan singkatan sebagai berikut :

3.1
bontos (Bo)
penampang melintang kayu bundar yang terdiri dari bontos pangkal (Bp) dan bontos ujung (Bu)

3.2
diameter (d)

hasil pengukuran keliling di bontos ujung terkecil dibagi dengan phi (∏=3,14159)

3.3
interpolasi isi

penyisipan isi kayu di antara kedua isi yang sudah ada

3.4
isi (I)/volume

hasil perhitungan yang didapat dari hasil pengukuran panjang dan diameter dengan menggunakan rumus tertentu

3.5
kayu bundar Jati

bagian batang berbentuk bundar memanjang dari pohon Jati.

CATATAN : Berdasarkan besarnya diameter digolongkan menjadi 3 (tiga) sortimen yaitu: kayu bundar besar, kayu bundar sedang dan kayu bundar kecil

3.6
kayu bundar besar (KBB)/A.III.

kayu bundar dengan ukuran diameter 30 cm atau lebih

3.7
kayu bundar sedang (KBS)/A.II.
kayu bundar dengan ukuran diameter 21 cm sampai dengan kurang dari 30 cm

3.8
kayu bundar kecil
(KBK)/A.I.
kayu bundar dengan ukuran diameter kurang dari 21 cm

3.9
keliling

hasil pengukuran lingkaran bontos ujung terkecil

3.10
lasah

dibolak-balik sedemikian rupa sehingga seluruh permukaan batang kayu terlihat

3.11
panjang (p)

jarak terpendek antara kedua bontos melalui badan kayu

3.12
pengukuran

suatu kegiatan dalam rangka menetapkan panjang dan diameter kayu

3.13
tabel isi

daftar yang memuat angka-angka dalam rangka menetapkan isi kayu bundar jati

3.14
toleransi

batas penyimpangan yang masih diperkenankan

4. Cara pengukuran

4.1 Prinsip pengukuran

Pengukuran dilakukan secara langsung terhadap diameter dan panjang kayu, sedangkan untuk menetapkan isi dapat dilihat pada Tabel 4, 5, 6.

4.2 Satuan ukuran

Sistem satuan ukuran yang diterapkan adalah SNI 19-2746-1990, Satuan sistem internasional, yaitu :

4.2.1 Satuan untuk diameter kayu adalah sentimeter (cm) dengan kelipatan 3 (tiga) cm penuh untuk sortimen A.I dan A.II serta kelipatan 1 (satu) cm penuh untuk sortimen A.III.

4.2.2 Satuan untuk panjang adalah meter (m) dengan kelipatan 10 cm penuh untuk panjang sampai dengan 10,00 meter dan 50 cm penuh untuk panjang lebih dari 10,00 meter.

4.2.3 Satuan untuk isi kayu bundar adalah meter kubik (m3), dengan penulisan 3 (tiga) angka di belakang koma untuk sortimen A.I dan A.II serta 2 (dua) angka dibelakang koma untuk A.III.

4.3 Peralatan pengukuran

Peralatan yang digunakan meliputi pita ukur/meteran dan pita phi ( ∏ ) yang dikalibrasi oleh instansi yang berwenang.

4.4 Persiapan pengukuran

4.4.1 Setelah penebangan, banir, cabang, ranting dan benjolan dipapras rata dengan badan, kemudian dilakukan pembagian batang.

4.4.2 Pembagian batang dilakukan dengan memperhatikan azas peningkatan mutu sesuai dengan tujuan penggunaan.

4.4.3 Kayu bundar yang akan diukur harus dilasah sedemikian rupa sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pengukuran.

4.4.4 Pengukuran dilaksanakan pada siang hari atau di tempat yang terang (dengan pencahayaan yang cukup), sehingga dapat mengamati semua kelainan yang dapat mempengaruhi ukuran kayu.

4.5 Pelaksanaan pengukuran

Pelaksanaan pengukuran dilakukan terhadap setiap batang kayu bundar.

4.5.1 Penetapan diameter (d)

· Diameter diukur pada bontos ujung terkecil tanpa kulit dengan menggunakan pita phi ( ∏ ).

· Apabila pita phi tidak ada, pengukuran dapat dilaksanakan dengan cara mengukur keliling menggunakan pita ukur biasa dalam kelipatan 1 cm, selanjutnya dengan angka keliling tersebut diameter yang berpadanan dapat dicari dalam tabel isi.

· Pada Tabel Isi angka keliling ujung terkecil selalu menunjukkan batas bawah dari kelas diameter ujung terkecil yang berpadanan.

· Diameter kayu bundar jati dinyatakan dalam kelas diameter, untuk A.I dan A.II dalam kelipatan 3 cm dan untuk A.III dalam kelipatan 1 cm.

· Perincian kelas diameter kayu bundar jati, tercantum pada tabel 1.

Sortimen

Kelas diameter (cm)

Batas atas dan bawah
kelas diameter (cm)

Titik tengah kelas diameter (cm)

Batas atas dan bawah
keliling ujung terkecil
dalam cm penuh

KBK
(A.I.)

4
7
10
13
16
19

3,00 s/d 5,99
6,00 s/d 8,99
9,00 s/d 11,99
12,00 s/d 14,99
15,00 s/d 17,99
18,00 s/d 20,99

4,5
7,5
10,5
13,5
16,5
19,5

9 s/d 18
19 s/d 27
28 s/d 37
38 s/d 46
47 s/d 56
57 s/d 65

KBS
(A.II.)

22
25
28

21,00 s/d 23,99
24,00 s/d 26,99
27,00 s/d 29,99

22,5
25,5
28,5

66 s/d 74
75 s/d 84
85 s/d 93

KBB
(A.III.)

30
31
32
33
34
dst.

30,00 s/d 30,99
31,00 s/d 31,99
32,00 s/d 32,99
33,00 s/d 33,99
34,00 s/d 34,99
dst.

30,5
31,5
32,5
33,5
34,5
dst.

94 s/d 96
97 s/d 99
100 s/d 103
104 s/d 106
107 s/d 109
dst.

Tabel 1 Kelas diameter kayu bundar jati

4.5.2 Penetapan panjang (p)

· Panjang diukur pada jarak terpendek antara kedua bontos melalui badan kayu.

· Panjang diukur dalam kelipatan 10 cm untuk panjang sampai dengan 10,00 m dan kelipatan 50 cm untuk panjang lebih dari 10,00 m dengan pembulatan sepihak ke bawah.

4.5.3 Penetapan isi (I)

· Berdasarkan hasil pengukuran diameter dan panjang sebagaimana tersebut di atas, isi kayu bundar jati dapat dilihat pada Tabel 4, 5, 6.

· Penetapan isi untuk tiap batang kayu bundar Jati dihitung berdasarkan pendekatan rumus Smalian, yaitu panjang dikalikan dengan separuh dari jumlah luas bontos ujung (terkecil) dan luas bontos pangkal (terbesar) :

L Bp + L Bu
I = ----------------- x p

2

Dengan pengertian :

I adalah isi kayu bundar jati,

L Bp adalah luas bontos pangkal,

L Bu adalah luas bontos ujung,

p adalah panjang kayu.

· Isi kayu bundar jati yang tercantum dalam Tabel 4, 5, 6 ini, penetapan diameter pangkalnya diduga oleh diameter ujung dan telah dikurangi sebesar 5%, karena pada hasil penelitian oleh Balai Penyelidikan Kehutanan Tahun 1936/1937) dengan menggunakan xylometer terdapat kelebihan (over estimate) 5%.

· Dalam Tabel 4 dan 5 terdapat penetapan isi hasil interpolasi di antara 2 (dua) nilai panjang tabel lama yang berurutan pada diameter yang sama.

· Rumus penetapan isi hasil interpolasi adalah sebagai berikut;

px - p1


Ix = I1 + (----------- ) ( I2 – I1)
p2 - p1

Keterangan :

- Ix adalah isi yang dicari,

- I1 dan I2 adalah isi yang didapatkan berdasarkan 2 (dua) nilai panjang yang berurutan pada diameter yang sama,

- px adalah panjang kayu diantara p1 dan p2 yang digunakan untuk menetapkan Ix ,

- p1 dan p2 adalah 2 (dua) nilai panjang yang berurutan.

4.6 Pemeriksaan

4.6.1 Pengambilan contoh

Pelaksanaan pemeriksaan hasil pengukuran dilakukan terhadap kayu bundar contoh. Pengambilan contoh dilakukan per blok, dengan memper-timbangkan keterwakilan populasi sebagaimana tercantum pada Tabel 2.

Tabel 2 Jumlah batang kayu bundar contoh

Sortimen

Populasi (batang)

Kayu bundar contoh (batang)

Semua sortimen
(A.III, A.II. dan A.I.)

1 s/d 100
101 s/d 1000
1001 s/d 2000
2001 s/d 3000
3001 s/d 4000
> 4000

seluruh
100
125
150
175
200

4.6.2 Syarat lulus uji

· Kayu bundar contoh dinyatakan lulus uji, apabila ukuran (panjang dan diameter) serta isi kayu bundar hasil pemeriksaan sesuai dengan panjang, diameter dan isi hasil pengukuran.

· Suatu partai kayu bundar dinyatakan lulus uji atau dianggap benar, apabila penyimpangan jumlah batang, ukuran (panjang dan diameter) serta isi kayu masih dalam batas toleransi sebagaimana tercantum pada Tabel 3 berikut.

Tabel 3 Besarnya penyimpangan

No

Unsur

Penyimpangan (%)

1.

Jumlah batang

0

2.

Ukuran

< 10

3.

Isi

0

· Perhitungan persentase penyimpangan.

Jumlah batang yang salah
% penyimpangan = ------------------------------------ X 100 %
Jumlah batang yang diperiksa

5. Penandaan

Kayu bundar jati yang telah selesai diukur, pada bontosnya harus diberi tanda :

· nomor kayu,

· ukuran meliputi panjang dan diameter,

· Tanda Pengenal Perusahaan.

Tabel 4 Isi kayu bundar kecil jati (A.I.)

Tabel 5 Isi kayu bundar sedang jati (A.II.)

Tabel 6 Isi kayu bundar besar jati (A.III.)

jenis kayu 2

SIFAT-SIFAT KAYU DAN PENGGUNAANNYA

Dalam kehidupan kita sehari-hari, kayu merupakan bahan yang sangat sering dipergunakan untuk tujuan penggunaan tertentu. Terkadang sebagai barang tertentu, kayu tidak dapat digantikan dengan bahan lain karena sifat khasnya. Kita sebagai pengguna dari kayu yang setiap jenisnya mempunyai sifat-sifat yang berbeda, perlu mengenal sifat-sifat kayu tersebut sehingga dalam pemilihan atau penentuan jenis untuk tujuan penggunaan tertentu harus betul-betul sesuai dengan yang kita inginkan. Berikut ini diuraikan sifat-sifat kayu (fisik dan mekanik) serta macam penggunaannya.

Pengenalan Sifat-Sifat Kayu

Kayu merupakan hasil hutan yang mudah diproses untuk dijadikan barang sesuai dengan kemajuan teknologi. Kayu memiliki beberapa sifat yang tidak dapat ditiru oleh bahan-bahan lain. Pemilihan dan penggunaan kayu untuk suatu tujuan pemakaian, memerlukan pengetahuan tentang sifat-sifat kayu. Sifat-sifat ini penting sekali dalam industri pengolahan kayu sebab dari pengetahuan sifat tersebut tidak saja dapat dipilih jenis kayu yang tepat serta macam penggunaan yang memungkinkan, akan tetapi juga dapat dipilih kemungkinan penggantian oleh jenis kayu lainnya apabila jenis yang bersangkutan sulit didapat secara kontinyu atau terlalu mahal.

Kayu berasal dari berbagai jenis pohon yang memiliki sifat-sifat yang berbeda-beda. Bahkan dalam satu pohon, kayu mempunyai sifat yang berbeda-beda. Dari sekian banyak sifat-sifat kayu yang berbeda satu sama lain, ada beberapa sifat yang umum terdapat pada semua jenis kayu yaitu :

  1. Kayu tersusun dari sel-sel yang memiliki tipe bermacam-macam dan susunan dinding selnya terdiri dari senyawa kimia berupa selulosa dan hemi selulosa (karbohidrat) serta lignin (non karbohidrat).

  2. Semua kayu bersifat anisotropik, yaitu memperlihatkan sifat-sifat yang berlainan jika diuji menurut tiga arah utamanya (longitudinal, radial dan tangensial).

  3. Kayu merupakan bahan yang bersifat higroskopis, yaitu dapat menyerap atau melepaskan kadar air (kelembaban) sebagai akibat perubahan kelembaban dan suhu udara disekelilingnya.

  4. Kayu dapat diserang oleh hama dan penyakit dan dapat terbakar terutama dalam keadaan kering.

Sifat Fisik Kayu

  1. Berat dan Berat Jenis

    Berat suatu kayu tergantung dari jumlah zat kayu, rongga sel, kadar air dan zat ekstraktif didalamnya. Berat suatu jenis kayu berbanding lurus dengan BJ-nya. Kayu mempunyai berat jenis yang berbeda-beda, berkisar antara BJ minimum 0,2 (kayu balsa) sampai BJ 1,28 (kayu nani). Umumnya makin tinggi BJ kayu, kayu semakin berat dan semakin kuat pula.

  2. Keawetan

    Keawetan adalah ketahanan kayu terhadap serangan dari unsur-unsur perusak kayu dari luar seperti jamur, rayap, bubuk dll. Keawetan kayu tersebut disebabkan adanya zat ekstraktif didalam kayu yang merupakan unsur racun bagi perusak kayu. Zat ekstraktif tersebut terbentuk pada saat kayu gubal berubah menjadi kayu teras sehingga pada umumnya kayu teras lebih awet dari kayu gubal.

  3. Warna

    Kayu yang beraneka warna macamnya disebabkan oleh zat pengisi warna dalam kayu yang berbeda-beda.

  4. Tekstur

    Tekstur adalah ukuran relatif sel-sel kayu. Berdasarkan teksturnya, kayu digolongkan kedalam kayu bertekstur halus (contoh: giam, kulim dll), kayu bertekstur sedang (contoh: jati, sonokeling dll) dan kayu bertekstur kasar (contoh: kempas, meranti dll).

  5. Arah Serat

    Arah serat adalah arah umum sel-sel kayu terhadap sumbu batang pohon. Arah serat dapat dibedakan menjadi serat lurus, serat berpadu, serat berombak, serta terpilin dan serat diagonal (serat miring).

  6. Kesan Raba

    Kesan raba adalah kesan yang diperoleh pada saat meraba permukaan kayu (kasar, halus, licin, dingin, berminyak dll). Kesan raba tiap jenis kayu berbeda-beda tergantung dari tekstur kayu, kadar air, kadar zat ekstraktif dalam kayu.

  7. Bau dan Rasa

    Bau dan rasa kayu mudah hilang bila kayu lama tersimpan di udara terbuka. Beberapa jenis kayu mempunyai bau yang merangsang dan untuk menyatakan bau kayu tersebut, sering digunakan bau sesuatu benda yang umum dikenal misalnya bau bawang (kulim), bau zat penyamak (jati), bau kamper (kapur) dsb.

  8. Nilai Dekoratif

    Gambar kayu tergantung dari pola penyebaran warna, arah serat, tekstur, dan pemunculan riap-riap tumbuh dalam pola-pola tertentu. Pola gambar ini yang membuat sesuatu jenis kayu mempunyai nilai dekoratif.

  9. Higroskopis

    Kayu mempunyai sifat dapat menyerap atau melepaskan air. Makin lembab udara disekitarnya makin tinggi pula kelembaban kayu sampai tercapai keseimbangan dengan lingkungannya. Dalam kondisi kelembaban kayu sama dengan kelembaban udara disekelilingnya disebut kandungan air keseimbangan (EMC = Equilibrium Moisture Content).

  10. Sifat Kayu terhadap Suara, yang terdiri dari :

    1. Sifat akustik, yaitu kemampuan untuk meneruskan suara berkaitan erat dengan elastisitas kayu.

    2. Sifat resonansi, yaitu turut bergetarnya kayu akibat adanya gelombang suara. Kualitas nada yang dikeluarkan kayu sangat baik, sehingga kayu banyak dipakai untuk bahan pembuatan alat musik (kulintang, gitar, biola dll).

  11. Daya Hantar Panas

    Sifat daya hantar kayu sangat jelek sehingga kayu banyak digunakan untuk membuat barang-barang yang berhubungan langsung dengan sumber panas.

  12. Daya Hantar Listrik

  13. Pada umumnya kayu merupakan bahan hantar yang jelek untuk aliran listrik. Daya hantar listrik ini dipengaruhi oleh kadar air kayu. Pada kadar air 0 %, kayu akan menjadi bahan sekat listrik yang baik sekali, sebaliknya apabila kayu mengandung air maksimum (kayu basah), maka daya hantarnya boleh dikatakan sama dengan daya hantar air.

Sifat Mekanik Kayu

  1. Keteguhan Tarik

    Keteguhan tarik adalah kekuatan kayu untuk menahan gaya-gaya yang berusaha menarik kayu. Terdapat 2 (dua) macam keteguhan tarik yaitu :

    1. Keteguhan tarik sejajar arah serat dan

    2. Keteguhan tarik tegak lurus arah serat.

      Kekuatan tarik terbesar pada kayu ialah keteguhan tarik sejajar arah serat. Kekuatan tarik tegak lurus arah serat lebih kecil daripada kekuatan tarik sejajar arah serat.

  2. Keteguhan tekan / Kompresi

    Keteguhan tekan/kompresi adalah kekuatan kayu untuk menahan muatan/beban. Terdapat 2 (dua) macam keteguhan tekan yaitu :

    1. Keteguhan tekan sejajar arah serat dan

    2. Keteguhan tekan tegak lurus arah serat.

      Pada semua kayu, keteguhan tegak lurus serat lebih kecil daripada keteguhan kompresi sejajar arah serat.

  3. Keteguhan Geser

    Keteguhan geser adalah kemampuan kayu untuk menahan gaya-gaya yang membuat suatu bagian kayu tersebut turut bergeser dari bagian lain di dekatnya. Terdapat 3 (tiga) macam keteguhan yaitu :

    1. Keteguhan geser sejajar arah serat

    2. Keteguhan geser tegak lurus arah serat dan

    3. Keteguhan geser miring

      Keteguhan geser tegak lurus serat jauh lebih besar dari pada keteguhan geser sejajar arah serat.

  4. Keteguhan lengkung (lentur)

    Keteguhan lengkung/lentur adalah kekuatan untuk menahan gaya-gaya yang berusaha melengkungkan kayu atau untuk menahan beban mati maupun hidup selain beban pukulan. Terdapat 2 (dua) macam keteguhan yaitu :

    1. Keteguhan lengkung statik, yaitu kekuatan kayu menahan gaya yang mengenainya secara perlahan-lahan.

    2. Keteguhan lengkung pukul, yaitu kekuatan kayu menahan gaya yang mengenainya secara mendadak.

  5. Kekakuan

    Kekakuan adalah kemampuan kayu untuk menahan perubahan bentuk atau lengkungan. Kekakuan tersebut dinyatakan dalam modulus elastisitas.

  6. Keuletan

    Keuletan adalah kemampuan kayu untuk menyerap sejumlah tenaga yang relatif besar atau tahan terhadap kejutan-kejutan atau tegangan-tegangan yang berulang-ulang yang melampaui batas proporsional serta mengakibatkan perubahan bentuk yang permanen dan kerusakan sebagian.

  7. Kekerasan

    Kekerasan adalah kemampuan kayu untuk menahan gaya yang membuat takik atau lekukan atau kikisan (abrasi). Bersama-sama dengan keuletan, kekerasan merupakan suatu ukuran tentang ketahanan terhadap pengausan kayu.

  8. Keteguhan Belah

    Keteguhan belah adalah kemampuan kayu untuk menahan gaya-gaya yang berusaha membelah kayu. Sifat keteguhan belah yang rendah sangat baik dalam pembuatan sirap dan kayu bakar. Sebaliknya keteguhan belah yang tinggi sangat baik untuk pembuatan ukir-ukiran (patung). Pada umumnya kayu mudah dibelah sepanjang jari-jari (arah radial) dari pada arah tangensial.

    Ukuran yang dipakai untuk menjabarkan sifat-sifat keku-atan kayu atau sifat mekaniknya dinyatakan dalam kg/cm2. Faktor-faktor yang mempengaruhi sifat mekanik kayu secara garis besar digolongkan menjadi dua kelompok :

    1. Faktor luar (eksternal): pengawetan kayu, kelembaban lingkungan, pembebanan dan cacat yang disebabkan oleh jamur atau serangga perusak kayu.

    2. Faktor dalam kayu (internal): BJ, cacat mata kayu, serat miring dsb.

Macam Penggunaan Kayu

Penggunaan kayu untuk suatu tujuan pemakaian tertentu tergantung dari sifat-sifat kayu yang bersangkutan dan persyaratan teknis yang diperlukan. Jenis-jenis kayu yang mempunyai persyaratan untuk tujuan pemakaian tertentu antara lain dapat dikemukan sebagai berikut :

  1. Bangunan (Konstruksi)

    Persyaratan teknis : kuat, keras, berukuran besar dan mempunyai keawetan alam yang tinggi.

    Jenis kayu : balau, bangkirai, belangeran, cengal, giam, jati, kapur, kempas, keruing, lara, rasamala.

  2. Veneer biasa

    Persyaratan teknis : kayu bulat berdiameter besar, bulat, bebas cacat dan beratnya sedang.

    Jenis kayu : meranti merah, meranti putih, nyatoh, ramin, agathis, benuang.

  3. Veneer mewah

    Persyaratan teknis : disamping syarat di atas, kayu harus bernilai dekoratif.

    Jenis kayu : jati, eboni, sonokeling, kuku, bongin, dahu, lasi, rengas, sungkai, weru, sonokembang.

  4. Perkakas (mebel)

    Persyaratan teknis : berat sedang, dimensi stabil, dekoratif, mudah dikerjakan, mudah dipaku, dibubut, disekrup, dilem dan dikerat.

    Jenis kayu : jati, eboni, kuku, mahoni, meranti, rengas, sonokeling, sonokembang, ramin.

  5. Lantai (parket)

    Persyaratan teknis : keras, daya abrasi tinggi, tahan asam, mudah dipaku dan cukup kuat.

    Jenis kayu : balau, bangkirai, belangeran, bintangur, bongin, bungur, jati, kuku.

  6. Bantalan Kereta Api

    Persyaratan teknis : kuat, keras, kaku, awet.

    Jenis kayu : balau, bangkirai, belangeran, bedaru, belangeran, bintangur, kempas, ulin.

  7. Alat Olah Raga

    Persyaratan teknis : kuat, tidak mudah patah, ringan, tekstur halus, serat halus, serat lurus dan panjang, kaku, cukup awet.

    Jenis kayu : agathis, bedaru, melur, merawan, nyatoh, salimuli, sonokeling, teraling.

  8. Alat Musik

    Persyaratan teknis : tekstur halus, berserat lurus, tidak mudah belah, daya resonansi baik.

    Jenis kayu : cempaka, merawan, nyatoh, jati, lasi, eboni.

  9. Alat Gambar

    Persyaratan teknis : ringan, tekstur halus, warna bersih.

    Jenis kayu : jelutung, melur, pulai, pinus.

  10. Tong Kayu (Gentong)

    Persyaratan teknis : tidak tembus cairan dan tidak mengeluarkan bau.

    Jenis kayu : balau, bangkirai, jati, pasang.

  11. Tiang Listrik dan Telepon

    Persyaratan teknis : kuat menahan angin, ringan, cukup kuat, bentuk lurus.

    Jenis kayu : balau, giam jati, kulim, lara, merbau, tembesu, ulin.

  12. Patung dan Ukiran Kayu

    Persyaratan teknis : serat lurus, keras, tekstur halus, liat, tidak mudah patah dan berwarna gelap.

    Jenis kayu : jati, sonokeling, salimuli, melur, cempaka, eboni.

  13. Korek Api

    Persyaratan teknis : sama dengan persyaratan veneer, cukup kuat (anak korek api), elastis dan tidak mudah pecah (kotak).

    Jenis kayu : agathis, benuang, jambu, kemiri, sengon, perupuk, pulai, terentang, pinus.

  14. Pensil

    Persyaratan teknis : BJ sedang, mudah dikerat, tidak mudah bengkok, warna agak merah, berserat lurus.

    Jenis kayu : agathis, jelutung, melur, pinus.

  15. Moulding

    Persyaratan teknis : ringan, serat lurus, tekstur halus, mudah dikerjakan, mudah dipaku. Warna terang, tanpa cacat, dekoratif.

    Jenis kayu : jelutung, pulai ramin, meranti dll.

  16. Perkapalan

    Lunas

    Persyaratan teknis : tidak mudah pecah, tahan binatang laut.

    Jenis kayu : ulin, kapur.

    Gading

    Persyaratan teknis : kuat, liat, tidak mudah pecah, tahan binatang laut.

    Jenis kayu : bangkirai, bungur, kapur.

    Senta

    Persyaratan teknis : kuat, liat, tidak mudah pecah, tahan binatang laut.

    Jenis kayu : bangkirai, bungur, kapur.

    Kulit

    Persyaratan teknis : tidak mudah pecah, kuat, liat, tahan binatang laut.

    Jenis kayu : bangkirai, bungur, meranti merah.

    Bangunan dan dudukan mesin

    Persyaratan teknis : ringan, kuat dan awet, tidak mudah pecah karena getaran mesin.

    Jenis kayu : kapur, meranti merah, medang, ulin, bangkirai.

    Pembungkus as baling-baling

    Persyaratan teknis : liat, lunak sehingga tidak merusak logam.

    Jenis kayu : nangka, bungur, sawo.

    Popor Senjata

    Persyaratan teknis : ringan, liat, kuat, keras, dimensi stabil.

    Jenis kayu : waru, salimuli, jati.

  17. Arang (bahan bakar)

    Persyaratan teknis : BJ tinggi.

    Jenis kayu : bakau, kesambi, walikukun, cemara, gelam, gofasa, johar, kayu malas, nyirih, rasamala, puspa, simpur.

Penutup

Pengenalan atas sifat-sifat fisik dan mekanik akan sangat membantu dalam menentukan jenis-jenis kayu untuk tujuan pengunaan tertentu. Diharapkan dengan memahami sifat-sifat kayu dan jenis-jenis kayu untuk penggunaan tertentu akan semakin mengurangi ketergantungan konsumen akan suatu jenis kayu tertentu saja sehingga pemanfaatan jenis-jenis kayu yang semula belum dimanfaatkan (jenis-jenis yang belum dikenal umum) akan semakin meningkat.

ukuran

Konversi Satuan Ukuran Berat, Panjang,
Luas dan Isi
Berikut ini adalah satuan ukuran secara umum
yang dapat dikonversi untuk berbagai keperluan sehari-hari yang disusun
berdasarkan urutan dari yang terbesar hingga yang terkecil :
Km = Kilo Meter
hm = Hekto Meter
dam = Deka Meter
m = Meter
dm = Desi Meter
cm = Centi Meter
mm = Mili Meter
A. Konversi Satuan Ukuran Panjang
Untuk satuan ukuran panjang konversi dari suatu tingkat menjadi satu tingkat di
bawahnya adalah dikalikan dengan 10 sedangkan untuk konversi satu tingkat di
atasnya dibagi dengan angka 10. Contoh :
- 1 km sama dengan 10 hm
- 1 km sama dengan 1.000 m
- 1 km sama dengan 100.000 cm
- 1 km sama dengan 1.000.000 mm
- 1 m sama dengan 0,1 dam
- 1 m sama dengan 0,001 km
- 1 m sama dengan 10 dm
- 1 m sama dengan 1.000 mm
B. Konversi Satuan Ukuran Berat atau Massa
Untuk satuan ukuran berat konversinya mirip dengan ukuran panjang namun satuan
meter diganti menjadi gram. Untuk satuan berat tidak memiliki turunan gram
persegi maupun gram kubik. Contohnya :
- 1 kg sama dengan 10 hg
- 1 kg sama dengan 1.000 g
- 1 kg sama dengan 100.000 cg
- 1 kg sama dengan 1.000.000 mg
- 1 g sama dengan 0,1 dag
- 1 g sama dengan 0,001 kg
- 1 g sama dengan 10 dg
- 1 g sama dengan 1.000 mg
C. Konversi Satuan Ukuran Luas
Satuan ukuran luas sama dengan ukuran panjang namun untuk mejadi satu tingkat
di bawah dikalikan dengan 100. Begitu pula dengan kenaikan satu tingkat di
atasnya dibagi dengan angka 100. Satuan ukuran luas tidak lagi meter, akan
tetapi meter persegi (m2 = m pangkat 2).
- 1 km2 sama dengan 100 hm2
- 1 km2 sama dengan 1.000.000 m2
- 1 km2 sama dengan 10.000.000.000 cm2
- 1 km2 sama dengan 1.000.000.000.000 mm2
- 1 m2 sama dengan 0,01 dam2
- 1 m2 sama dengan 0,000001 km2
- 1 m2 sama dengan 100 dm2
- 1 m2 sama dengan 1.000.000 mm2






D. Konversi Satuan Ukuran Isi atau Volume
Satuan ukuran luas sama dengan ukuran panjang namun untuk mejadi satu tingkat
di bawah dikalikan dengan 1000. Begitu pula dengan kenaikan satu tingkat di
atasnya dibagi dengan angka 1000. Satuan ukuran luas tidak lagi meter, akan
tetapi meter kubik (m3 = m pangkat 3).
- 1 km3 sama dengan 1.000 hm3
- 1 km3 sama dengan 1.000.000.000 m3
- 1 km3 sama dengan 1.000.000.000.000.000 cm3
- 1 km3 sama dengan 1.000.000.000.000.000.000 mm3
- 1 m3 sama dengan 0,001 dam3
- 1 m3 sama dengan 0,000000001 km3
- 1 m3 sama dengan 1.000 dm3
- 1 m3 sama dengan 1.000.000.000 mm3
Cara Menghitung :
Misalkan kita akan mengkonversi satuan panjang 12 km menjadi ukuran cm. Maka
untuk merubah km ke cm turun 5 tingkat atau dikalikan dengan 100.000. Jadi
hasilnya adalah 12 km sama dengan 1.200.000 cm. Begitu pula dengan satuan
ukuran lainnya. Intinya adalah kita harus melihat tingkatan ukuran serta nilai
pengali atau pembaginya yang berubah setiap naik atau turun tingkat/level.
Satuan Ukuran Lain :
A. Satuan Ukuran Panjang
- 1 inch / inchi / inc / inci = sama dengan = 25,4 mm
- 1 feet / ft / kaki = sama dengan = 12 inch = 0,3048 m
- 1 mile / mil = sama dengan = 5.280 feet = 1,6093 m
- 1 mil laut = sama dengan = 6.080 feet = 1,852 km
1 mikron = 0,000001 m
1 elo lama = 0,687 m
1 pal jawa = 1.506,943 m
1 pal sumatera = 1.851,85 m
1 acre = 4.840 yards2
1 cicero = 12 punt
1 cicero =
4,8108 mm
1 hektar = 2,471 acres
1 inchi = 2,45 cm
B. Satuan Ukuran Luas
- 1 hektar / ha / hekto are = sama dengan = 10.000 m2
- 1 are = sama dengan = 1 dm2
- 1 km2 = sama dengan = 100 hektar
C. Satuan Ukuran Volume / Isi
1 liter / litre = 1 dm3 = 0,001 m3
D. Satuan Ukuran Berat / Massa
- 1 kuintal / kwintal = sama dengan = 100 kg
- 1 ton = sama dengan = 1.000 kg
- 1 kg = sama dengan = 10 ons
- 1 kg = sama dengan = 2 pounds